PRODUK TERBARU IKLAN BARIS
Margahayuland - bagi anda yang berminat dan berniat untuk membeli sebuah apartement, silahkan dlihat dulu referensi dari kami dimargahayulan..
Apakah anda memiliki kebutuhan web hosting ? cari yang murah berkualitas ?saya perkenalkanAnekahosting.com Web Hosting Murah Terbaik di Indo..
Ini adalah terkait dengan website seruucom dengan tagline penting, panas, perlu dan seruu. Jadi kalau bicara penitng, panas, perlu dan seruu..
Berita Lainnya
Timika, Seruu.Com - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso meminta PT Freeport Indonesia memberikan santunan kepada keluarga korban reruntuhan fasilitas tambang bawah tanah Big Gossan. Selengkapnya
Kupang, Seruu.com - Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) mengharapkan Kementerian Luar Negeri AS dapat menggelindingkan petaka Montara di Laut Timor pada Agustus 2009 menjadi sebuah isu sentral dalam Bali APEC Forum 2013 pada Oktober mendatang. Selengkapnya
Distamben Beltim: Silahkan Aparat hukum Investigasi!
Jakarta, Seruu.com – Hasil investigasi Inspektur Tambang (IT) berupa berita acara atas kecelakaan tambang di lokasi IUP PT Timah, Desa Sukamandi Kecamatan Damar, Belitung Timur (Beltim) pada Sabtu (9/2/13) telah dirampungkan Selasa (26/2/13) kemarin. Laka tambang yang menghilangkan 5 nyawa karyawan CV Selinsing Anugrah Mining sebagai mitra PT Timah (persero) Tbk, lima korban tertimbung longsoran tanah diantaranya 3 orang yang jasadnya tidak berhasil dievakuasi dengan nama Jasmo (35), Imam Tarofik (30), Edi Sumarno (38). Dan 2 korban lain yang jasadnya berhasil dievakuasi yaitu Adi Kurnianto (24) dan Nur Kholik (31).
Dari hasil investigasi IT ini, Kabid. Pertambangan Umum, Distamben Belitung Timur, Patra menjelaskan kecelakaan ini jika memang sudah dikriteriakan sebagai kecelakaan tambang maka sudah tidak ada unsur pidananya. Seperti pada teori pendidikan IT yang ia katakan, laka tambang terdapat dua kriteria yang menjadi penyebabnya yaitu unsave action dan unsave condition, menurutnya dalam laka tambang kali ini yang menjadi tersangka sekaligus korban adalah kelima korban ini sendiri yang dikategorikan dalam unsave action.
“Sebenarnya kalau sudah dikriteriakan kecelakaan tambang unsur pidananya sudah nggak masuk, kalau secara teori. Tapi nggak tahu kalau ada kacamata sendiri. Silahkan aja investigasi kita nggak bela siapa-siapa tapi cari kebenaran yang sebenar-benarnya,” tegas Patra ketika dihubungi Seruu.com di Beltim, Rabu (27/2/13).
Menindak hasil investigasi ini, ditegaskan Patra pihaknya bukan dalam domain mengambil langkah hukum tapi lebih kepada pencegahan kejadian yang sama terulang kembali, “ Itu prinsipnya, kita cari penyebabnya apa. Langkah hukum itu kepolisian, misal harus perbaikan SOP lebih melekatnya pengawasan itu kita, dan tambang itu ditutup sejak kemarin nggak boleh dibuka lagi,” tuturnya.
Menanggapi tidak adanya Jamsostek yang diberikan bagi karyawan mitra PT Timah, ia menganggap ini adalah sistem yang berjalan dalam perusahaan pelat merah tersebut yakni sistem sewa. Ini ia nilai malah akan menyulitkan, berbeda jika karyawan langsung PT Timah bukanlah mitra maka akan mempermudah pembahasan Jamsostek dan yang lainnya. Namun bukan berarti tidak diberikan Jamsostek, sehingga untuk mendalami permasalahan ini sendiri Distamben kini tengah melakukan kajian.
“PT Timah yang digunakan adalah sistem sewa, kalau di sistem dia pekerja langsung akan lebih mudah membahas Jamsostek dan segala macam, ini kami mempelajari pihak ketiga kontraknya, apakah mencakup Jamsostek dan segala macam. Aturan jelas mitra memiliki Jamsostek harusnya ada,ini jadi kendala karena karyawannya nggak tetap ngikut gimana yang enak dan hasilnya bagus, kalau nggak enak nanti cabut semua,” tandasnya.[Ain]
(1 rates)
-
01/03/2013 07:05Anggota Komisi VII: PT Timah Jangan Sepelekan Nyawa 5 Korban Laka
-
27/02/2013 13:10Distamben Beltim Soroti Sistem Penambangan Bekas Lahan PT Timah
-
21/02/2013 13:36Sukrisno Diminta Akui Adanya Kelalaian Dalam Laka Tambang
-
18/02/2013 09:56Keluarga Korban Pertanyakan Tanggung Jawab 'Bos Tambang'
-
18/02/2013 09:41Evakuasi Korban Resmi Dihentikan, Kemana Dirut PT Timah & Mitra?
Lihat 0 Komentar
Kirim Komentar
Disclamer
Email Newsletter
-
Senin, 20 Mei 2013 - 09:18
(1).jpg)
DPR : Freeport Harus Segera Beri Santunan Kepada Keluarga Korban
-
Sabtu, 18 Mei 2013 - 14:34

AS Diharapkan Angkat Petaka Pencemaran Laut Timor
Informasi Pemasangan Iklan:
Hubungi :
Telepon 021-574 7053 · Fax 021-824 33 979
Raymond di 0812-881-230-00 · raemond@mustangcorps.com · Blackberry: 3000AC19
Musyafaur Rahman di 0821-117-297-75 · moses_elrahman@yahoo.com · Blackberry: 2821FC2A

