Seruu Radio   Index Berita   Suara Pembaca   Foto   Video   Mobile   Iklan Baris Hari ini: Kamis, 23 Mei 2013 12:02

PRODUK TERBARU IKLAN BARIS

Margahayuland
Margahayuland - bagi anda yang berminat dan berniat untuk membeli sebuah apartement, silahkan dlihat dulu referensi dari kami dimargahayulan..
Web Hosting Terbaik Yang Murah di Indonesia
Apakah anda memiliki kebutuhan web hosting ? cari yang murah berkualitas ?saya perkenalkanAnekahosting.com Web Hosting Murah Terbaik di Indo..
Penting, Panas, Perlu dan Seruu
Ini adalah terkait dengan website seruucom dengan tagline penting, panas, perlu dan seruu. Jadi kalau bicara penitng, panas, perlu dan seruu..

Berita Lainnya

DPR : Freeport Harus Segera Beri Santunan Kepada Keluarga Korban
Senin, 20 Mei 2013 - 09:18

Timika, Seruu.Com - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso meminta PT Freeport Indonesia memberikan santunan kepada keluarga korban reruntuhan fasilitas tambang bawah tanah Big Gossan. Selengkapnya

AS Diharapkan Angkat Petaka Pencemaran Laut Timor
Sabtu, 18 Mei 2013 - 14:34

Kupang, Seruu.com - Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) mengharapkan Kementerian Luar Negeri AS dapat menggelindingkan petaka Montara di Laut Timor pada Agustus 2009 menjadi sebuah isu sentral dalam Bali APEC Forum 2013 pada Oktober mendatang. Selengkapnya

Distamben Beltim: Silahkan Aparat hukum Investigasi!

Rabu, 27 Februari 2013 - 11:50 · Topik: longsor-di-galian-timah
Proses evakuasi korban kecelakaan tambang di lokasi IUP PT Timah, Desa Sukamandi Kecamatan Damar, Belitung Timur (Beltim) (Foto: Ain/Seruu.com)
Sebenarnya kalau sudah dikriteriakan kecelakaan tambang unsur pidananya sudah nggak masuk, kalau secara teori. Tapi nggak tahu kalau ada kacamata sendiri. Silahkan aja investigasi kita nggak bela siapa-siapa tapi cari kebenaran yang sebenar-benarnya - Patra

Jakarta, Seruu.com – Hasil investigasi Inspektur Tambang (IT) berupa berita acara atas kecelakaan tambang di lokasi IUP PT Timah, Desa Sukamandi Kecamatan Damar, Belitung Timur (Beltim) pada Sabtu (9/2/13) telah dirampungkan Selasa (26/2/13) kemarin. Laka tambang yang menghilangkan 5 nyawa karyawan CV Selinsing Anugrah Mining sebagai mitra PT Timah (persero) Tbk, lima korban tertimbung longsoran tanah diantaranya 3 orang yang jasadnya tidak berhasil dievakuasi dengan nama Jasmo (35), Imam Tarofik (30), Edi Sumarno (38). Dan 2 korban lain yang jasadnya berhasil dievakuasi yaitu  Adi Kurnianto (24) dan Nur Kholik (31).

Dari hasil investigasi IT ini, Kabid. Pertambangan Umum, Distamben Belitung Timur, Patra menjelaskan kecelakaan ini jika memang sudah dikriteriakan sebagai kecelakaan tambang maka sudah tidak ada unsur pidananya. Seperti pada teori pendidikan IT yang ia katakan, laka tambang terdapat dua kriteria yang menjadi penyebabnya yaitu unsave action dan unsave condition, menurutnya dalam laka tambang kali ini yang menjadi tersangka sekaligus korban adalah kelima korban ini sendiri yang dikategorikan dalam unsave action.

“Sebenarnya kalau sudah dikriteriakan kecelakaan tambang unsur pidananya sudah nggak masuk, kalau secara teori. Tapi nggak tahu kalau ada kacamata sendiri. Silahkan aja investigasi kita nggak bela siapa-siapa tapi cari kebenaran yang sebenar-benarnya,” tegas Patra ketika dihubungi Seruu.com di Beltim, Rabu (27/2/13).

Menindak hasil investigasi ini, ditegaskan Patra pihaknya bukan dalam domain mengambil langkah hukum tapi lebih kepada pencegahan kejadian yang sama terulang kembali, “ Itu prinsipnya, kita cari penyebabnya apa. Langkah hukum itu kepolisian, misal harus perbaikan SOP lebih melekatnya pengawasan itu kita, dan tambang itu ditutup sejak kemarin nggak boleh dibuka lagi,” tuturnya.

Menanggapi tidak adanya Jamsostek yang diberikan bagi karyawan mitra PT Timah, ia menganggap ini adalah sistem yang berjalan dalam perusahaan pelat merah tersebut yakni sistem sewa. Ini ia nilai malah akan menyulitkan, berbeda jika karyawan langsung PT Timah bukanlah mitra maka akan mempermudah pembahasan Jamsostek dan yang lainnya. Namun bukan berarti tidak diberikan Jamsostek, sehingga untuk mendalami permasalahan ini sendiri Distamben kini tengah melakukan kajian.

“PT Timah yang digunakan adalah sistem sewa, kalau di sistem dia pekerja langsung akan lebih mudah membahas Jamsostek dan segala macam, ini kami mempelajari pihak ketiga kontraknya, apakah mencakup Jamsostek dan segala macam. Aturan jelas mitra memiliki Jamsostek harusnya ada,ini jadi kendala karena karyawannya nggak tetap ngikut gimana yang enak dan hasilnya bagus, kalau nggak enak nanti cabut semua,” tandasnya.[Ain]

Griya Wisata
Rating artikel: icon_star_full icon_star_full icon_star_full icon_star_full icon_star_full (1 rates)
Rating
  • icon_star_fullicon_star_fullicon_star_fullicon_star_fullicon_star_full
  • icon_star_fullicon_star_fullicon_star_fullicon_star_fullicon_star_full
  • icon_star_fullicon_star_fullicon_star_fullicon_star_fullicon_star_full
  • icon_star_fullicon_star_fullicon_star_fullicon_star_fullicon_star_full
  • icon_star_fullicon_star_fullicon_star_fullicon_star_fullicon_star_full

Lihat 0 Komentar Kirim Komentar Disclamer Email Newsletter Feed RSS Section Seruu.com

Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda
Login Twitter Seruu.com    Login Facebook Seruu.com
Redaksi: redaksi@seruu.com
Informasi Pemasangan Iklan:
Hubungi :
Telepon 021-574 7053 · Fax 021-824 33 979
Raymond di 0812-881-230-00 · raemond@mustangcorps.com · Blackberry: 3000AC19
Musyafaur Rahman di 0821-117-297-75 · moses_elrahman@yahoo.com · Blackberry: 2821FC2A