Seruu Radio   Index Berita   Suara Pembaca   Foto   Video   Mobile   Iklan Baris Hari ini: Sabtu, 25 Mei 2013 22:21

PRODUK TERBARU IKLAN BARIS

Alat Listrik Loyal Murah !!
Dapatkan Alat Listrikkualitas bagus dengan harga murah di ODEN HousewareKABEL LISTRIK LOYALAyo hubungi kami,YM : syarief_oden | indah.oden |..
MAXIMUM PAWERFUL OBAT KUAT SEX TAMBAH TENAGA SEX 0..
SAUQI SHOP HP.081381111519 PIN BB : 2951EEB0Obat Kuat Maximum Powerful Kuat Sex 168 Jam Nonstop Rp.175.000,-Obat kuat import yang kehebatann..
Margahayuland
Margahayuland - bagi anda yang berminat dan berniat untuk membeli sebuah apartement, silahkan dlihat dulu referensi dari kami dimargahayulan..

Berita Lainnya

DPRD Papua Desak Pemerintah Pusat Beri Teguran PT. Freeport
Kamis, 23 Mei 2013 - 18:21

Jakarta, Seruu.Com - Ketua Komisi D DPRD Papua Yan Mandenas berpendapat bahwa Pemerintah pusat, provinsi dan Kabupaten Mimika harus memberikan teguran kepada PT. Freeport Indonesia terkait peristiwa longsor yang merenggut nyawa banyak orang. Selengkapnya

Longsor Freeport, KESDM Janjikan Beri Sanksi Jika Ada Kesengajaan
Kamis, 23 Mei 2013 - 12:03

Jakarta, Seruu.com - Semua korban longsor wilayah kerja tambang Big Gossan PT Freeport Indonesia dengan total 28 orang korban tewas, 5 luka ringan, 5 luka berat dan 2 selamat dari total keseluruhan 40 pegawai yang mengikuti trainee dijanjikan untuk diganti pembiayaannya oleh PTFI. Hal ini diungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik saat press confrence mengenai kejadian runtuhnya tambang Freeport, di kantor KESDM, Jakarta, Rabu (22/5/2013). Selengkapnya

Distamben Beltim Soroti Sistem Penambangan Bekas Lahan PT Timah

Rabu, 27 Februari 2013 - 13:10 · Topik: longsor-di-galian-timah
Lokasi IUP PT Timah, Desa Sukamandi Kecamatan Damar, Belitung Timur (Beltim). Di lahan ini terjadi kecelakaan tambang yang menewaskan lima orang (Foto: Ain/Seruu.com)
Sudah final, hari ini kita sampaikan ke Polsek, sampaikan berita acara kita siang ini di Beltim. Kita sudah konfirmasikan ke pihak terkait

Jakarta, Seruu.com – Berdasarkan Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 555. K/26/M.PE/1995 pasal 39 kecelakaan yang menimpa korban dapat dikategorikan kecelakaan tambang.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 555. K/26/M.PE/1995 Pasal 40 huruf b ayat 3 huruf e “Kecelakaan tambang yang mengakibatkan pekerja tambang mati dalam waktu 24 jam terhitung dari waktu terjadinya kecelakaan tersebut”.

Kutipan di atas adalah dasar kesimpulan dari surat pemeberitahuan telah final-nya investigasi yang dilakukan tim Inspektur Tambang (IT) terkait kecelakaan tambang di lokasi IUP PT Timah, Desa Sukamandi Kecamatan Damar, Belitung Timur (Beltim) pada Sabtu (9/2/13) telah dirampungkan Selasa (26/2/13) kemarin.

“Sudah final, hari ini kita sampaikan ke Polsek, sampaikan berita acara kita siang ini di Beltim. Kita sudah konfirmasikan ke pihak terkait,” kata salah satu IT yang menjadi sumber Seruu.com di Beltim, Selasa (26/2/2013).

Mengamati hasil investigasi tersebut, diungkapkan Kabid. Pertambangan Umum, Distamben Belitung Timur, Patra. Salah satu poin yang harus disoroti adalah pelaksanaan SOP untuk pola pertambangan terbuka (Open Pit) yang seharusnya menggunakan Benching system, yaitu pengupasan tanah dengan sistem jenjang (benching system) ini pada waktu mengupas tanah penutup sekaligus sambil membuat jenjang.

Terlebih IUP Timah yang ditambang oleh mitra tersebut cukup luas dan juga bekas tambang PT Timah yang sudah direklamasi lalu digali lagi.  Lahan tersebut merupakan eks tambang milik PT Timah. Namun karena tanah eks tambang tersebut labil, dan diguyur hujan akhirnya terjadi tanah longsor.

“Benching memang harus dipakai karena ada peraturannya, ada spesifikasi masing-masing dengan struktur tanah dimana acuan secara umumnya ada, tapi secara khususnya harus ada penelitian sendiri. Secara umumnya dua dibanding satu, misalnya tinggi 3 meter lebar 6 meter”, imbuhnya.

Oleh karena itu Patra menekankan adanya pengawasan yang seharusnya dilakukan pihak PT Timah, bukan hganya kepolisian. Begitu pula dengan pola pikir penambang yang semestinya dipahami dan diarahkan dengan lebih mengutamakan keselamatan. Diakuinya di Beltim sendiri untuk IT baru saja direkrut dan belum diangkat secara resmi.

“Pengawasan harusnya rutin, bukan dari pihak polisi tapi juga perusahaan. Pekerja tambang harusnya memiliki pola pikir sama tentang keselamatan, tapi kita mesti paham pola pikir masyarakat cepat dapat hasil pulang modal. Gimanapun kita kasih teori kembali ke individu masing-masing, SOP bisa jadi nggak diterapkan, itu menjadi PR kita agar masyarakat kita sadar bahwa sistem penambangan penting bukan sekedar teori,” tegas Patra.

Dikutip dari salah satu media lokal di Bangka, pada 21 Februari lalu Corporate Secretary PT Timah Agung N Soeratno mengakui, digalinya kembali lahan PT Timah di Trafo Mayang, Kabupaten Belitung Timur karena adanya cadangan mineral timah di lokasi bekas tambang tersebut.

“Memang ada yang seperti itu. Ini karena terkait cadangan mineral tambangnya,” kata Agung. [Ain]

Griya Wisata
Rating artikel: (0 rates)
Rating
  • icon_star_fullicon_star_fullicon_star_fullicon_star_fullicon_star_full
  • icon_star_fullicon_star_fullicon_star_fullicon_star_fullicon_star_full
  • icon_star_fullicon_star_fullicon_star_fullicon_star_fullicon_star_full
  • icon_star_fullicon_star_fullicon_star_fullicon_star_fullicon_star_full
  • icon_star_fullicon_star_fullicon_star_fullicon_star_fullicon_star_full

Lihat 0 Komentar Kirim Komentar Disclamer Email Newsletter Feed RSS Section Seruu.com

Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda
Login Twitter Seruu.com    Login Facebook Seruu.com
Redaksi: redaksi@seruu.com
Informasi Pemasangan Iklan:
Hubungi :
Telepon 021-574 7053 · Fax 021-824 33 979
Raymond di 0812-881-230-00 · raemond@mustangcorps.com · Blackberry: 3000AC19
Musyafaur Rahman di 0821-117-297-75 · moses_elrahman@yahoo.com · Blackberry: 2821FC2A